Saham identik dengan kinerja perusahaan, seringkali laporan keuangan dijadikan salah satu cara dalam menentukan fundamentalnya. Dengan demikian, transparansi terkadang menjadi isu yang dibicarakan. Sedangkan, crypto memikiki ciri khas sistem blockchain yang sangat terkenal dengan transparan. Siapapun bisa melihat dan mengakses isi rekening wallet dari nomor wallet yang ia tuju.
Perihal volatilitas, saham diketahui memiliki lebih banyak peminat yang juga membuat marketcap diketahui lebih besar. Selain itu, karena saham yang melantai telah melalui proses sertifikasi oleh lembaga negara, hal ini menyebabkan harga saham lebih stabil karena perusahaan-perusahaan tidak terlalu sering melakukan manuver-manuver yang akan menghasilkan katalis yang membuat harga naik.
Berbeda dengan crypto, mata uang digital ini baru ditemukan pada tahun 2017 dan mulai digandrungi oleh bangak orang sejak 2019. Crypto identik dengan inovasi yang menjadi tuntutan bagi setiap mata uang digital untuk tetap berproses dalam inovasinya. Jika berhenti berinovasi, harga mata uang akan cenderung menurun.
Pengelola dari saham harus melalui proses verifikasi yang panjang dan memenuhi semua standar yang berlaku di lembaga pemerintahan. Mulai dari identitas perusahaan, kesehatan laporan keuangan, struktur organisasi, dan masih banyak lagi.
Sedangkan crypto, karena masih dikategorikan sebagai aset baru, sehingga belum ada kelembagaan independen yang benar-benar mengawasi perdagangannya. Contoh saja bitcoin, mata uang yang saat ini per kepingnya berharga $20.000 ini belum diketahui siapa penciptanya. Penciptanya menggunakan nama Satoshi Nakamoto. Namun, tidak pernah diketahui identitas aslinya.