Media Informasi
LAPORAN KEUANGAN PUBLIKASI DAN INFORMASI PENILAIAN BANK INDONESIA
Informasi keuangan ini disajikan sebagai pemenuhan kewajiban regulasi berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 15/3/PBI/2013 tanggal 21 Mei 2013 mengenai Transparansi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat, serta mengacu pada Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/29/DKBU tanggal 31 Juli 2013 perihal tata cara penyusunan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi Bank Perkreditan Rakyat.